GenPI.co Jatim - Polri mengungkapkan alasan operator Liga 1, PT LIB menolak perubahan jadwal pertandingan Arema FC vs Perebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa Polres Malang sempat bersurat kepada panitia untuk meminta panitia pelaksana meminta perubahan jadwal pertandingan.
Namun permintaan itu ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kapolri mengatakan, pada 12 September 2022, panpel Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober pukul 20.00 WIB.
Kemudian Polres menanggapi surat panpel tersebut dan mengirimkan surat secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
"Permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan terkait masalah penayangan, ekonomi dan sebagainya yang dapat menimbulkan penalti," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10).
Kemudian Polres Malang merespons penolakan PT LIB dengan menambah personel keamanan untuk pertandingan.
"Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.024 personel. Dan disepakati dalam rakor untuk suporter yang hadir hanya dari Aremania," katanya.
Pertandingan akhirnya digelar pada 1 Oktober pukul 20.00 WIB dan berujung pada kericuhan. Sebanyak 131 orang meninggal dalam peristiwa itu, dua di antaranya polisi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News