Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Saya Ikhlas

08 Oktober 2022 09:00

GenPI.co Jatim - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengaku ikhlas setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia," katanya, Jumat (7/10).

Menurutnya kejadian ini sebagai takdir sebuah musibah yang harus dihadapi.

BACA JUGA:  Anto Baret Siap Kawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan

Haris sapaannya, juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 13 orang.

"Kami sangat berkabung atas meningalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," lanjutnya.

BACA JUGA:  Persiapan 2 Bulan, Bank Jatim Siap Pertahankan Juara Livoli

Dia menjelaskan dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportivitas yang mampu dan siap untuk mengakui kesalahan.

"Ini adalah kesalahan saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya mengikuti proses hukum," bebernya.

BACA JUGA:  Umat Hindu Gelar Doa Bersama di Stadion Kanjuruhan

Sementara itu kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat mengatakan, kliennya disibukkan dengan perawatan para korban usai tragedi itu sehingga tidak bisa menjawab konfirmasi dari media.

"Saat ini Pak Haris ditetapkan sebagai tersangka, dan beliau menerima segala konsekuensi apa yang telah ditetapkan oleh hukum," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM