GenPI.co Jatim - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris akhirnya muncul ke permukaan, pasca-ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Abdul Haris dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya saat laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10).
Dia juga dijatuhi hukuman tak boleh berkecimpung dalam sepak bola oleh Komdis PSSI. Haris pun ikhlas menerima hal tersebut.
"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," ujarnya mengutip dari Antara, Jumat (7/10).
Namanya di dunia sepak bola Tanah Air sudah tidak asing lagi. Pada 2010, Haris sudah tercatat sebagai Panpel Arema FC.
Saat itu, Haris juga terkena sanksi Komdis PSSI dengan 20 tahun dilarang aktif di persepakbolaan nasional. Ia terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik.
Hukuman berawal, ketika sidang Komdis PSSI memutuskan Arema didenda Rp 50 juta dan satu kali laga tertutup.
Panpel Arema dinilai bersalah karena tidak bisa mengantisipasi penonton yang meluber saat laga melawan Persema.
Belum genap 20 tahun, pada 2013 Haris kembali di dunia sepak bola.
Pada 2015, dia terlibat dalam persiapan Arema menuju Piala Jenderal Sudirman yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News