GenPI.co Jatim - Penetapan tersangka Panpel Arema FC Abdul Haris menjadi pertanyaan bagi manajemen Singo Edan.
Abdul Haris merasa bahwa penetapannya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan masih terasa berat.
Hal ini dikarenakan dari bukti yang ada, bukan sepenuhnya kesalahan Abdul Haris.
Meski demikian, keputusan sudah dibuat, dia pun mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh Aremania karena gagal mengendalikan situasi saat tragedi Kanjuruhan.
"Saya mohon untuk hari ini saya wakafkan diri saya, sisa-sisa hidup saya. Tidak apa-apa. Untuk Aremania yang telah berkorban, yang telah hilang nyawa mereka itu, saudara-saudara yang tidak berdosa yang nyawanya hilang karena pemantiknya adalah gas air mata," kata Abdul Haris sambil menangis, Jumat (7/10).
Abdul Haris adalah satu dari total enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang sudah diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lima tersangka lain adalah Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita, SS security officer Panpel Arema FC, WS Kabag Ops Polres Malang, H Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, dan BS Kasat Samapta Polres Malang.
Tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 131 orang tewas. Sebagian besar didominasi akibat berdesakan, terinjak-injak, dan sesak napas. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News