Aremania Buka Suara Tentang Pentapan 4 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

09 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Polisi telah menetapkan tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan korban meninggal dunia hingga 131 orang.

Pengacara Aremania Solehoddin mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian.

Solehoddin menilai kinerja polisi sudah cukup baik. Penetapan enam tersangka cukup memuaskan Aremania.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Malang Minta Faskes Laporkan Korban Tragedi Kanjuruhan

“Menetapkan enam tersangka itu juga jawaban untuk kami bahwa polisi sudah bekerja secara maksimal,” ucapnya.

Dia berharap ke depan, Aremania bisa memberikan masukan kepada polisi terkait langkah hukum yang dilakukan.

BACA JUGA:  TGIF Beber Temuan Mengejutkan Tentang Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, penetapkan enam tersangka tersebut sebagai sinyal positif. Saat ini pihaknya menunggu langkah selanjutnya kepolisian.

Pihaknya memastikan suporter akan memberikan pengawalan sampai tutas.

BACA JUGA:  Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Jadi Kunci Penting

Suporter juga akan melakukan investigas terbuka dan pengumpulan data-data jumlah korban versi suporter. “Tim kami juga melakukan pendataan jumlah korban dan yang lain,” katanya.

Hingga sekarang jumlah korban meninggal yang diumumkan kepolisian berjumlah 131 orang.

Korban cedera, luka ringan 524 dan 23 korban luka berat. (mcr26/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM