GenPI.co Jatim - Polisi telah menetapkan tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan korban meninggal dunia hingga 131 orang.
Pengacara Aremania Solehoddin mengapresiasi langkah yang telah dilakukan kepolisian.
Solehoddin menilai kinerja polisi sudah cukup baik. Penetapan enam tersangka cukup memuaskan Aremania.
“Menetapkan enam tersangka itu juga jawaban untuk kami bahwa polisi sudah bekerja secara maksimal,” ucapnya.
Dia berharap ke depan, Aremania bisa memberikan masukan kepada polisi terkait langkah hukum yang dilakukan.
Menurutnya, penetapkan enam tersangka tersebut sebagai sinyal positif. Saat ini pihaknya menunggu langkah selanjutnya kepolisian.
Pihaknya memastikan suporter akan memberikan pengawalan sampai tutas.
Suporter juga akan melakukan investigas terbuka dan pengumpulan data-data jumlah korban versi suporter. “Tim kami juga melakukan pendataan jumlah korban dan yang lain,” katanya.
Hingga sekarang jumlah korban meninggal yang diumumkan kepolisian berjumlah 131 orang.
Korban cedera, luka ringan 524 dan 23 korban luka berat. (mcr26/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News