Buntut Komentari Aremania, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

12 Oktober 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Suporter Arema FC melaporkan pegiat media sosial Ade Armando (AA) ke Polresta Malang Kota, Selasa (11/10).

Ade Armando dilaporkan atas unggahannya di media sosial terkait Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dalam unggahan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan pada Aremania.

BACA JUGA:  Arema FC Siapkan Psikolog Sebelum Latihan, Beri Trauma Healing

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut UTE," ujar Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan.

Dia menjelaskan, pernyataan AA dalam video yang di unggahan media sosial itu menuding Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan saat insiden di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Innalillahi! Kabar Duka dari Aremania, Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah

Komentar AA dalam video tersebut juga dianggap telah memojokkan Aremania.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA:  Belasan Aremania Minta Perlindungan ke LPSK

Azam mengatakan, AA dalam video itu tak mengucapkan dukacita atas peritiwa yang terjadi awal bulan tersebut.

Pihaknya berharap ada keadilan bagi Aremania dan polisi menanggapinya secara objektif dan bisa berjalan netral.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kita," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, masih akan mendalami laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM