Hari ini, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Penuhi Panggilan Polda Jatim

12 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Jatim - Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita pada Rabu (12/10), memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya.

Pemanggilan orang nomor satu di PT LIB itu sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu.

Akhmad Hadian Lukita diketahui tiba di Polda Jatim pada pukul 10.05 WIB didampingi kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Polisi Periksa 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Dicecar Paling Banyak

"Sebagai warga negara taat hukum, kami ikuti proses," katanya.

Sementara disinggung mengenai jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berlangsung malam, dia enggan menjawab.

BACA JUGA:  3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Disediakan Bantuan Hukum

"Nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," kata dia.

Akhmad Hadian Lukita adalah satu dari enam tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

BACA JUGA:  Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Total Menjadi 132 Orang

Tersangka lainnya dalam tragedi Kanjuruhan adalah, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.

Kemudian Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatan para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM