GenPI.co Jatim - Temuan 46 botol yang masih tersegel di Stadion Kanjuruhan terkuak. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang menyebut, jika botol-botol tersebut adalah obat ternak.
Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan mengetahui setelah melihat foto yang beredar di media massa.
Dia menyebut bahwa obat tersebut digunakan untuk penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saya pastikan itu bukan minuman keras (miras, red). Itu obat untuk PMK,” kata Nazar saat dihubungi GenPI.co Jatim, Kamis (13/10).
Mantan Ketua Satpol PP Kabupaten Malang ini, menjelaskan bahwa isi dari puluhan botol itu diproduksi sendiri oleh masyarakat Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang dalam rangka program Pemuda Pelopor Kemenpora.
"Itu waktu Pemuda Pelopor kami mengikuti lomba nasional, ada peserta di Kasembon yang mengikuti bidang pangan,” ucapnya.
Dia pun berani menjamin bahwa puluhan botol tersebut bukanlah miras, melainkan obat ternak. Dengan demikian dia meminta kepada tim Polda Jawa Timur maupun Mabes Polri agar bisa melakukan uji laboratorium terhadap obat tersebut.
“Itu bukan miras, uji lab pun boleh. Yang meracik adalah Pemuda Pelopor,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News