Fakta Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan yang Ternyata Obat PMK

14 Oktober 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Misteri botol diduga miras atau minuman keras di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang saat insiden pasca-laga Arema FC vs Persebaya mulai terkuak.

Sebelumnya, polisi menemukan botol yang masih tersegel dalam sebuah kardus. Sempat diduga botol tersebut merupakan miras.

Namun, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang menegaskan bahwa botol-botol tersebut merupakan obat penyakit kuku dan mulut (PMK).

BACA JUGA:  Manajer Arema FC Dicecar 29 Pertanyaan Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim

Berikut ini fakta-fakta mengenai botol miras di Kanjuruhan ternyata obat PMK.

1. Botol ditemukan di resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang

Botol tersebut ditemukan di Kantor Dispora Kabupaten Malang. Lokasinya berada di meja resepsionis kantor Dispora Kabupaten Malang lantai 1.

BACA JUGA:  Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Dinkes Kabupaten Malang Beberkan Datanya

Ruang resepsionis Kantor Dispora Kabupaten Malang memang disewa saat pertandingan berlangsung.

“Jadi, memang resepsionis kantor Dispora juga disewa oleh pihak ticketing dan juga steward Arema FC saat pertandingan berlangsung,” ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazaruddin Hasan.

2. Botol berisi cairan eco enzim

BACA JUGA:  Tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rampung, Mahfud MD: Serahkan Laporan ke Jokowi

Nazaruddin menjelaskan, 46 botol yang ditemukan itu berisikan carian eco enzim, buatan pemuda pelopor Kecamatan Kasembon Malang.

3. Hendak dikirim ke Jakarta

Botol tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta tetapi batal, sehingga masih berada di bawah meja resepsionis.

“Nah, rencananya puluhan botol cairan eco enzim dikirim ke Jakarta. Saat hendak mengirim melalui jasa pengiriman, ternyata tidak menerima barang dalam bentuk cairan,” kata Nazaruddin.

Dia menyampaikan, botol-botol tersebut masih berada di bawah meja resepsionis karena memang akan dibawa ketika berangkat menuju ke Jakarta.

“Pada malam kejadian, itu ada temuan miras. Pikiran saya memang miras, ternyata botol yang diduga miras itu ditemukan di resepsionis Dispora. Saya bisa bantah kalau itu bukan miras melainkan obat PMK. Tempat itu juga disewa Arema,” ujarnya.

4. Labfor Polda Jatim belum beri keterangan

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Dikutip dari JPNN Jatim, Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo enggan menjawab saat dikonfirmasi.

“Mohon berkenan satu pintu dengan Kabid Humas,” ucap Sodiq. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM