GenPI.co Jatim - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan puluhan suporter pada laga Arema FC vs Persebaya.
Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, hasil temuan tim lebih mengerikan daripada yang ditayangkan di televisi dan media sosial.
"Fakta kami temukan proses jatuhnya korban lebih mengerikan dari yang beredar di TV maupun media sosial karena kami merekonstruksi 32 CCTV," kata Mahfud MD, Jumat (14/10).
Hasil laporan TGIPF itu mengumumkan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
"Dalam catatan kami, disampaikan pengurus PSSI harus bertanggung jawan dan sub-sub organisasinya," lanjutnya.
Dia mengatakan, tanggung jawab PSSI itu berdasarkan aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
"Tanggung jawab itu berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum, tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas," jelasnya.
Lanjutnya, tanggung jawab asas hukum itu adalah keselamatan rakyat yang lebih tinggi daripada hukum yang ada.
"Ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," lanjutnya.
Laporan TGIPF itu diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10) di Istana Negara.
TGIPF melaporkan Tragedi Kanjuruhan di dalam 124 halaman. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News