GenPI.co Jatim - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PSI Kabupaten Malang resmi memecat Suprapti Fauzi penjual dawet karena diduga menyebagarkan hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan.
Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo mengatakan, keputusan memecat Suprapti Fauzi setelah rekaman yang memberikan keterangan hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Setelah kami mengetahui beberapa hari lalu SF (Suprapti Fauzi, red) merupakan kader kami, saat itu pula DPP memerintahkan DPD memecat dari keanggotaan PSI karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai partai," kata Yosea.
Yosea menjelaskan, pada awalnya pihak PSI kesulitan menghubungi Suprapti.
"Yang bersangkutan masih syok. Namun, kemarin setelah bisa menelepon, kami sampaikan perihal pemecatannya dari PSI," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui nama Suprapti Fauzi viral setelah dia mengaku sebagai penjual dawet di pintu 3 Stadion Kanjuruhan yang disampaikan melalui rekaman.
Dia menyatakan, di dalam rekaman, ketika berjualan dawet di pintu 3 mendapati Aremania dalam kondisi mabuk saat menonton laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
Suprapti penjual dawet ini juga menyatakan berusaha menyelamatkan anggota polisi.
Namun berdasarkan fakta, di pintu 3 Stadion Kanjuruhan tidak ada warung atau lapak berjualan dawet, hanya toko mebel.
Akhirnya, Suprapti Fauzi pun meminta maaf kepada salah satu korban Tragedi Kanjuruhan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News