Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim, Diduga Terlibat Narkoba

14 Oktober 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Purnomo membataskan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim karena diduga terlibat narkoba.

Listyo Sigit akan meneribtkan surat telegram (TR) pembatalan pada Jumat (14/10) malam dan menunjuk pejabat baru sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," kata Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  TGIPF Ungkap Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata dan Berdesakan

Dia menginstruksikan Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran Irjen Teddy Minahasa dengan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etiik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," lanjutnya.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Keterangan Resmi Kapolda Jatim Teddy Minahasa Hari ini

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus tersebut tidak hanya melibatkan Irjen Teddy Minahasa, melainkan ada anggota polisi lain berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Sebagaimana diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat ke Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

BACA JUGA:  Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Diduga Narkoba, Kata Ahmad Sahroni

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM