Tragedi Kanjuruhan Diduga Ada Pelanggaran HAM, TPF Aremania Minta Usut Tuntas

15 Oktober 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menduga Tragedi Kanjuruhan diduga terdapat pelanggaran HAM.

Mereka meminta Komnas HAM segera membentuk tim penyelidik untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM berat pada Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 korban jiwa.

Sekretaris KontraS yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan Komnas HAM.

BACA JUGA:  TGIPF Umumkan Hasil Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Jatuhnya Korban Lebih Mengerikan

"Kami meminta Komnas HAM membetuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy, Sabtu (15/10).

Andy menjelaskan, terdapat indikasi kejahatan sistemik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya.

BACA JUGA:  TGIPF Ungkap Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata dan Berdesakan

Lanjutnya, sejumlah dasar lain menguatkan dugaan adanya pelanggaran HAM, dimana tindakan berlebihan yang dilakukan personel Brimob di lapangan.

"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.

BACA JUGA:  Fakta Mencengangkan Rusdi Aremania, Sukses Buat Semua Orang Melongo

Jumlah korban dari Tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang yang terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 596 orang luka ringan dan 26 orang luka berat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM