GenPI.co Jatim - Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menduga Tragedi Kanjuruhan diduga terdapat pelanggaran HAM.
Mereka meminta Komnas HAM segera membentuk tim penyelidik untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM berat pada Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 korban jiwa.
Sekretaris KontraS yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan Komnas HAM.
"Kami meminta Komnas HAM membetuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy, Sabtu (15/10).
Andy menjelaskan, terdapat indikasi kejahatan sistemik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya.
Lanjutnya, sejumlah dasar lain menguatkan dugaan adanya pelanggaran HAM, dimana tindakan berlebihan yang dilakukan personel Brimob di lapangan.
"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.
Jumlah korban dari Tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang yang terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 596 orang luka ringan dan 26 orang luka berat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News