Puluhan Ribu Petani di Pamekasan terancam Tak Bisa Manfaat Pupuk Bersubsidi

16 Oktober 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Ratusan ribu petani di Pamekasan tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum mempunyai Kartu Tani.

Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Kabupaten Pamekasan, total 147.734 petani baru yang nendapatkan 75.485 orang.

"Berarti sebanyak 72.249 orang belum memiliki kartu tani," ujar Kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Kabupaten Pamekasan Ajib, Sabtu (15/10).

BACA JUGA:  19 Rumah di 2 Kecamatan di Pamekasan Rusak Akibat Bencana Alam

Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan bersubsidi secara elektronik.

Petani boleh mengambil jatah beli pupuk bersubsidi harus menunjukkan kartu tani kepada kios atau distributor.

BACA JUGA:  180 Pekerja Angkutan Umum di Pamekasan Bakal Terima BLT BBM, Tunggu Cair

Sementara itu, dari 75.485 petani yang terdaftartar kartu tani baru 69.803 kartu yang didistribusikan dan diterima oleh petani. SIsanya sebanyak 5.682 belum.

Petani juga terkendala dengan belum tersedianya sejumlah distributor dan penjual pupuk di kios elektronik.

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan Keluarkan Instruksi Khusus Jelang Hari Santri Nasional

"Jadi, meskipun kartu ada, akan tetapi peralatannya seperti mesin pencatat transaksi elektronik di kios pupuk belum ada. Padahal, sebentar lagi musim tanam padi dan jagung," katanya.

Kepala DKPPP Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah mengaku, telah melaporkannya kendala tersebut ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

"Yang kami sampaikan bahwa sebagian petani belum memiliki kartu dan alat transaksi elektronik untuk mendapatkan jatah beli pupuk di masing-masing kios belum tersedia, sehingga meski petani memiliki kartu, akan tetapi transaksi tetap bisa tercatat secara elektronik pula," katanya.

Dia mengimbau masyarakat atau petani untuk tidak risau dengan kondisi tersebut. Alokasi yang telah disediakan untuk jatah beli pupuk saat cukup, yakni sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok yang diajukan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM