GenPI.co Jatim - Dua menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas bertemu, Kamis (13/10). Pertemuan tersebut membahas tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pertemuan ini membahas sejumlah langkah untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, salah satunya terkait tunjangan.
"Rencananya ada perubahan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Nadiem.
Dana tersebut, kata dia, akan ditransfer ke pemerintah daerah. Selanjutnya, didistribusikan kepada guru.
Selain soal guru, pertemuan tersebut juga membahas peningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diharapkan dari tenaga guru maupun dosen PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Nadiem yakin, kerja sama kedua kementerian ini dapat mewujudkan visi Presiden Joko Widodo, salah satunya mengenai transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cepat.
“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM,” ucap Menteri Nadiem Makarim.
Sementara itu, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan, ada empat poin yang harus diperhatikan untuk mewujudkan mandat presiden.
Di antaranya, transformasi terkait kinerja, baik organisasi, kepegawaian, maupun sistem kerja. "Perlu transformasi kinerja. Supaya ke depan fungsinya hebat," kata Azwar Anas.
Selanjutnya, dampak birokrasi terhadap pelayanan publik. Dirinya mengimbau ASN harus terus memperbaiki birokrasi.
Poin kemudian adalah berkolaborasi. Birokrasi harus bisa bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain untuk memecahkan permasalahan yang semakin kompleks. Penting untuk tidak mendahulukan ego sektoral agar kinerja pelayanan tetap prima.
Terakhir, terus meningkatkan pelayanan. Sebagai birokrasi harus mengedepankan pelayanan. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News