GenPI.co Jatim - Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Sampang merupakan guru SD atau sekolah dasar.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap S yang juga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang Jawa Timur AKBP Arman. "Ia benar," kata Arman, Minggu (16/10).
S diamankan di dekat area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal yang ada di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Ditemukan beberapa barang bukti, yakni buku yang berisikan paham radikal dan teroris.
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata kapolres.
Hanya saja, Arman tidak mengetahui jaringan terduga teroris yang berkaitan dengan S karena kewenangan Mabes Polri.
Penangkapan terduga teroris di Madura ini kali yang kedua. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror pernah menangkap terduga lain berinisial MA.
Terduga teroris yang ditangkap sebelumnya terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.
MA merupakan Pentolan JI yang juga Korda Sumenep. Hasil penggeledahan di rumah MA polisi menemukan barang bukti berupa busur dan anak panah.
Pada Juni 2020, MA diketahui menjadi tuan rumah dalam pertemuan dengan tim laznah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News