GenPI.co Jatim - Direktur Operasional PT LIB Sudjarno diperiksa Polda Jatim sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan yang memakan puluhan korban jiwa pada Sabtu (1/10).
Sudjarno diketahui tiba di Polda Jatim memenuhi panggilan tim penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10).
Kuasa hukum Sudjarno, Rohmat Abdullah menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan pada sesi pertama oleh tim penyidik terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Dalam pemeriksaan kali ini, dirut operasional sudah menyampaikan bahwa seluruh proses yang seharusnya atau kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh PT LIB," katanya.
Mengenai perubahan jadwal pertandingan, dia mengatakan, PT LIB tidak mengubah jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya pada pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB karena bertabrakan dengan sepak bola lainnya.
“Sehingga tetap di jam 20.00 WIB. itu pun sudah dari LIB ke panpel itu dengan nada bukan instruksi, melainkan sifatnya saran,” katanya.
Lanjutnya, panpel kemudian juga sudah berkomunikasi dengan Polres di Kabupaten Malang dan sudah setuju.
“Kemudian ada rekomendasi dari Polda Jatim yang bisa kami simpulkan bahwa PT LIB tidak akan menyelenggarakan pertandingan tanpa ada rekomendasi dari pihak keamanan,” ucap Rohmat. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News