12 Kecamatan Dilanda Bencana Alam, Pemkab Trenggalek Tetapkan Tanggap Darurat

19 Oktober 2022 07:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menetapkan tanggap darurat, menyusul bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda 12 kecamatan sejak Senin (17/10) malam.

"Kami (Pemkab Trenggalek) menyampaikan duka mendalam dan menetapkan status tanggap darurat bencana," Kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin," Selasa (18/10).

Setelah status menjadi tanggap darurat, Pemkab Trenggalek langsung melakukan mitigasi bersama tim gabungan TNI, Polri, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Turnamen Basket 3x3 Digelar di Jatim, Peluang Atlet Muda Tunjukkan Bakat

Selain itu posko-posko pengungsian dan dapur umum dibuka untuk kebutuhan warga terdampak.

Namun hingga larut malam, warga lebih memilih kembali atau bertahan di titik lokasi aman yang tak jauh dari rumah mereka.

BACA JUGA:  Ketua PWNU Jatim Beri Pesan Penting untuk Kapolda Baru, ini Isinya

Bupati mengimbau warga segera merapat ke lokasi pengungsian.

"Karena di sana ada tim medis dan logistik kami sediakan di sana," katanya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Dardak Minta Warga Trenggalek Mengungsi

Sebagai informasi, Trenggalek dilanda bencana alam banjir dan tanah longsong. Sebanyak 25 desa di denam kecamatan banjir bandang.

Kemudian 15 desa di delapan kecamatan mengalami tanah longsor. Kecamatan terdampak paling parah di Trenggalek dan Gandusari. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM