Sewa 4 Rusunawa Ini Gratis 2 Bulan, Cek Ketentuannya

03 Mei 2021 21:00

Jatim.GenPI.co - Pemprov Jatim menggratiskan bea sewa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dikelola selama dua bulan ke depan. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penggratisan ini diberikan kepada kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Bulan Mei dan Juni 2021. 

BACA JUGA: Janji Khofifah Dukung Selesainya Vaksin Merah Putih

Ada empat Rusunawa milik Pemprov yakni Rusunawa Sumurwelut, Rusunawa Jemundo, Rusunawa Gunungsari, dan Rusunawa SIER. 

Khofifah menegaskan bahwa keempatnya digratiskan uang sewanya selama dua bulan. 

Mantan menteri sosial itu menyampaikan, kebijakan penggratisan ini didasari atas belum selesainya pandemi Covid-19. 

Selain juga karena masih adanya kebijakan PPKM Mikro, pendaftaran sekolah, dan menyambut Idulfitri. 

"Maka kami membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa 4 Rusunawa," ujar Khofifah dalam siaran persnya, Senin (3/5). 

Ia berharap kebijakan dapat meringankan beban masyarakat. "Sehingga, biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya," tegasnya. 

BACA JUGA: Ubaya Susul Universitas Lain, Segera Miliki Rumah Sakit

Ketua PP Muslimat NU itu mengimbau, masyarakat tetap berada di Rusunawa dan tidak melakukan mudik. 

"Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa Rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM