Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, Simak Penjelasan Polda Jatim

19 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Autopsi kepada dua korban Tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Polda Jawa Timur mengatakan karena pihak keluarga tidak berkenan.

"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, keluarga sementara belum menghendaki autopsi," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (19/10).

Pihaknya juga meluruskan informasi yang beredar, bahwa autopsi batal karena intimidasi ke kelurga korban.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Surabaya Manfaatkan Ampas Tebu jadi Energi Listrik Baru

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.

BACA JUGA:  Setahun Dibentuk, 23,5 Juta Nasabah UMi Sudah Rasakan Manfaatnya

Sebagaimana diketahui polisi akan mengautopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Autopsi sendiri digelar pekan ini. Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM