GenPI.co Jatim - Muncul dugaan penghapusan rekaman CCTV dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut diungkapkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menegaskan akan segera menindaklanjuti terkait rekomendasi TGIPF tersebut.
Pihaknya akan segera mendalami dugaan penghapusan rekaman CCTV pada peristiwa yang menewaskan seratusan orang tersebut.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (20/10).
Dia mengatakan, pemeriksaan rekaman CCTV dengan melibatkan pihak ketiga tersebut atas arahan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya.
Dedi meminta semua untuk menunggu terlebih dahulu. Nantinya, pakar dari ahli IT yang akan menjelaskan terkait dugaan penghapusan rekaman CCTV tersebut.
"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujarnya.
Kepolisian memeriksa 89 orang saksi terkait insiden di Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan tersebut termasuk juga saksi ahli.
Enam orang di antarnya merupakan suporter dari Arema FC. "Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," kata Dedi.
Perlu diketahui, dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut muncul dari TGIPF.
Rekaman yang dihapus berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir stadion, dengan durasi 3 jam 21 menit. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News