Gelar Verifikasi Faktual, KPU Jember Ungkap Temuan Mencengangkan

21 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mengungkapkan temuan mencengangkan saat menggelar verifikasi faktual.

Pihaknya banyak menemui partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada beberapa warga mengaku bukan anggota parpol, padahal namanya masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol, red)," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Kamis (10/10).

BACA JUGA:  Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Jawa Timur

Dia menjelaskan, saat melakukan verifikasi faktual itu banyak menemukan ketidakcocokan.

"Hal itu kami temukan saat melakukan sampling verifikasi faktual di lapangan," lanjutnya.

BACA JUGA:  Bunda Perhatikan, Diagnosa Gejala Gagal Ginjal Akut Bisa Dilihat dari 3 Hal ini

Alhasil dengan tidak cocoknya data, dimana warga tidak merasa menjadi anggota parpol, pihak KPU Jember memberikan formulir ke warga.

Formulir itu merupakan pernyataan kepada warga yang merasa tidak bergabung sebagai anggota parpol.

BACA JUGA:  Jalur Kereta Api Kelongsoran, KAI Daop 8 Surabaya Normalisasi Jalur

"Kami juga menemukan anggota parpol tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA), sehingga kami nyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto cukup optimistis verifikasi faktual bisa selesai tepat waktu, meskipun terdapat sejumlah kendala.

Sebagaimana target dari KPU RI, target verifikasi faktual parpol di Jember mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM