Cara Cek dan Daftar BSU Pekerja Jatim, Uang Bisa Diambil di Kantor POS

25 Oktober 2022 11:00

GenPI.co Jatim - Para pekerja kini bisa bernapas lega, sebab Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 sebesar Rp 600 ribu.

Ada dua cara pencairan dana BSU bagi para pekerja, yakni langsung ditransfer melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk Provinsi Aceh.

Namun bagi kamu para pekerja di Jawa Timur yang tidak memiliki salah satu bank di atas, yakni bank swasta jangan risau, sebab masih bisa mencairkannya melalui Kantor POS.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang 25-28 Oktober 2022

Mengutip laman bsu.kemenaker.go.id, berikut ini adalah cara mengecek dana BSU.

Namun sebelum itu pastikan sejumlah syarat pekerja terpenuhi, di antaranya:

BACA JUGA:  BMKG Juanda Keluarkan Alarm, Cuaca Ekstrem Terjadi Hingga Akhir Oktober

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Malang, Harganya Murah, Jadi Favorit Pembeli

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, langkah berikutnya adalah membuat akun di siapkerja.kemenaker.go.id, namun apabila sudah mempunyai akun silakan langsung akses.

Nah, setelah semua langkah terpenuhi, kamu bakal menerima notifikasi pencairan BSU.

Pencairan BSU sudah bisa dilakukan mulai Jumat (21/10) di Kantor POS dengan membawa KTP dan bukti notifikasi tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM