GenPI.co Jatim - Pelaku pencurian kabel KAI di Surabaya yang sempat viral akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka yang diketahui berinisial MS (45) itu diamankan di rumahnya Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo, Surabaya Senin (24/10).
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan, pelaku hanya bisa pasrah saat ditangkap di rumahnya.
“MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," ujarnya.
Hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan saat akan mencuri.
“Menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker,” katanya.
Iptu Aldhino menjelaskan, pelaku ini ternyata seorang residivis. Pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam.
Kini MS hanya bisa pasrah, dia terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News