Gaji Guru GTT PTT Telat, DPRD Jatim: Sangat Dibutuhkan untuk Biaya Hidup

27 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap atau GTT/PTT di Jawa Timur mengalami keterlambatan selama lima bulan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih meminta gaji GTT/PTT SMA/SMK diberikan 12 bulan secara utuh, tidak dipecah.

"Honor itu sangat dibutuhkan untuk biaya hidup dan operasional kinerja mereka," katanya Rabu (26/10).

BACA JUGA:  Hore! Pemkot Surabaya Hapus Denda BPHTB, Segera Manfaatkan

Hikmah menjelaskan, total anggaran yang bakal dicairkan untuk gaji GTT dan PTT di Jawa Timur adalah Rp 118.605.600.000.

Anggaran gaji tersebut terhitung sejak Mei hingga Desember.

BACA JUGA:  Air Banjir Bau di Tulungagung, Warga Duga Limbah Pabrik Gula

"Kami mohon maaf kepada guru atas keterlambatan dan kekurangjelian kami mengontrol, padahal jauh-jauh hari sudah ngomong harus dipisah minimal sepuluh bulan," lanjutnya.

Sementara itu merespons kabar ini, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan pembayaran gaji menyesuaikan anggaran perencanaan Bappeda Jatim.

BACA JUGA:  3 Tersangka Tawuran di Jembatan Suroboyo Ditangkap, ini Motifnya

“Insyaallah November cair. Mekanisme penyaluran dilakukan secara rapel,” kata Wahid.

Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada pembayaran gaji pada bulan berikutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM