Gaji Guru TPA di Surabaya Bakal Naik, Hamdalah

27 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Jatim - Gaji guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ), saat ini tahapannya masih diusulkan Komisi D DPRD.

Usulan tersebut juga untuk Guru Sekolah Minggu dan Bunda PAUD.

Usulan kenaikan gaji bakal dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2023 mendatang.

BACA JUGA:  UHC Surabaya Raya Segera Terwujud, Warga Bisa Berobat Gratis di 3 Kota

Ketua Komisi D Bisang Pendidikan DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menjelaskan, kenaikan gaji bagi mereka penting.

Sebab, lanjutnya, peran guru TPA, Guru Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD memiliki peranan penting dalam membentuk karakter anak.

BACA JUGA:  Bermodal Rp 5 Juta, Rizky Sukses Jadi Pengusaha Batik Asal Banyuwangi

"Apalagi beberapa waktu lalu Wali Kota Surabaya memberikan info tidak ada PR," katanya, Kamis (27/10).

Adapun kenaikan gaji guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, dan Guru PAUD sebesar Rp 100 ribu.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Buruan Masukkan Berkas Sebelum Tutup

Khusnul menjelaskan, gaji guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD sebesar Rp 500 ribu naik menjadi Rp 600 ribu tanpa dipotong PPN.

Kemudian untuk guru TK, gaji mereka naik Rp 400 ribu dari sebelumnya Rp 300 ribu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM