Bupati Bangkalan Diduga Terjerat Kasus Korupsi, KPK Bongkar Faktanya

28 Oktober 2022 18:00

GenPI.co Jatim - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga terjerat kasus korupsi, sebagaimana dijelaskan oleh Waki Ketua KPK Alexander Mawarta.

Dia mengatakan, sebagai langkah tegas KPK melakukan pemeriksaan dengan mencegah Bupati Bangkalan melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kalau ada pencekalan nggak mungkin, kan, di tingkat penyelidikan kami cekal," katanya.

BACA JUGA:  Ruang Kerja Bupati Bangkalan Digeledah KPK, 4 Koper Dibawa

Alex selaku wakil pimpinan KPK itu membongkar dugaan korupsi yang dilakukan orang nomor satu di Bangkalan.

Menurutnya dugaan korupsi yang menyeret RA Latif sapaannya berkaitan dengan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

BACA JUGA:  Penggeledahan KPK di Bangkalan Berlanjut, 2 Tempat ini Jadi Sasaran

Dugaan kasus korupsi tersebut kata Alex karena adanya laporan yang masuk ke KPK.

"Setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan, umumnya seperti itu," jelasnya.

BACA JUGA:  Profil RA Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, Habiskan Pendidikan di Pondok Pesantren

Sebelum menetapkan RA Latif sebagai tersangka, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Bangkalan.

Sejumlah tempat digeledah KPK, di antaranya kantor DPRD, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA.

Hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.

Selama di Bangkalan, KPK menggeledah setidaknya 10 lokasi, yakni di ruang kerja bupati dan wakilnya, ruang sekda, rumah dinas, dan rumah pribadi bupati. (Tan/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM