GenPI.co Jatim - Pria di Bondowoso berinisial HW (47) diamankan petugas setelah wajahnya terekam kamera CCTV sedang mencuri di salah satu rumah warga Desa/Kecamatan Cermee.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Pekalangan, Kecamatan Cermee itu melakukan aksinya pada Kamis (20/10).
Pelaku ditangkap delapan hari setelah aksinya. Polisi yang telah mengantongi identitas tersangka melalui rekaman CCTV menangkapnya di rumahnya Jumat (28/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Begitu mendapat laporan dari korban pemilik rumah, kita pelajari rekaman kamera CCTV. Benar, wajah pelaku pencurian terekam kamera CCTV, sehingga bisa diidentifikasi dan dilakukan penangkapan," ujarnya mengutip Ngopibareng,id, Sabtu (29/10).
Diketahui, pelaku ini melakukan aksinya di rumah AB (49). Tersangka melancarkan aksinya pukul 06.00 WIB, saat korban masih tidur dan sang istri berbelanja ke pasar.
"Pelaku masuk rumah lewat pintu depan, kemudian mengambil barang dagangan rokok milik korban, Surya Inter 7 pres, Surya Promild 1 pres, Patra 1 pres, Halim 1 pres, dan HP Samsung. Korban ditaksir merugi sekitar Rp 4 juta," katanya.
Saat ini tersangka digelandang ke Mapolres Bondowoso beserta barang buktinya. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News