Seorang Terduga Teroris di Sumenep Diamankan Densus 88

29 Oktober 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan tiga orang terduga teroris di Sumenep, Jumat (28/10).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan ihwal penangkapan tersebut. "Benar ada penangkapan," ujar Edo, Sabtu (29/10).

Penangkapan tersebut juga melibatkan sejumlah personel Polres Sumenep untuk membantu pengamanan.

BACA JUGA:  10 Parpol di Sumenep Belum Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Perbaikan

Informasi yang diterima, ketiga terduga teroris tersebut, berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding.

Dua lagi, yakni N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.

BACA JUGA:  Keren! 2 Atlet Sumenep Tampil di Kejuaraan Atletik di Kuwait

Ketiga terduga teroris tersebut ditangkap atas pengembangan penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Sampang pada pada 13 Oktober 2022.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris berinisial S di Sampang. Diduga, S yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) itu diindikasikan terhubung dengan Jamaah Islamiah (JI).

BACA JUGA:  Bupati Sumenep Borong Pisang Kakek Tua, Aksinya Menuai Pujian

Kepolisian total telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Rinciannya, Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022 dan satu terduga teroris lainnya diamankan pada 2016.

Satu terduga lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM