Demo, Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Tragedi Kanjuruhan

31 Oktober 2022 15:00

GenPI.co Jatim - Ratusan Aremania kembali turun ke jalan. Suporter Arema FC tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10).

Mereka menuntut Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas Tragedi Kanjuruhan ke kepolisian.

Sama seperti sebelumnya, para suporter Arema FC yang turun ke Kejari Kota Malang juga mengenakan pakaian serba hitam.

BACA JUGA:  Sutiaji Turun Gunung, Beri Kabar Melegakan Buat Aremania

Aremania juga membawa serta sejumlah tulisan sebagai bentuk protes, seperti RIP Hati Nurani, Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran, dan lainnya.

“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.

BACA JUGA:  Aksi Damai Aremania Bawa 9 Tuntutan, Sindir PSSI Hingga Rekonstruksi Ulang

Orator bilang, berkas dikembalikan karena dinilai karena dianggap tidak lengkap dan tak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.

Suporter menuntut Kejati Jatim untuk menolak atau tidak melakukan P21 dari penyidik.

BACA JUGA:  Bertemu Aremania, Wali Kota Malang Sutiaji Berikan Kabar Melegakan

Selain itu, massa juga meminta Kejati untuk bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral sesuai hukum yang berlaku.

“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana, red),” katanya.

Massa juga meminta kejaksaan menahan semua personel pengamanan yang menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Unjuk rasa tersebut rencananya juga akan digelar di Kota Batu dan Kabupaten Malang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM