GenPI.co Jatim - Ratusan Aremania kembali turun ke jalan. Suporter Arema FC tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (31/10).
Mereka menuntut Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas Tragedi Kanjuruhan ke kepolisian.
Sama seperti sebelumnya, para suporter Arema FC yang turun ke Kejari Kota Malang juga mengenakan pakaian serba hitam.
Aremania juga membawa serta sejumlah tulisan sebagai bentuk protes, seperti RIP Hati Nurani, Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran, dan lainnya.
“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.
Orator bilang, berkas dikembalikan karena dinilai karena dianggap tidak lengkap dan tak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.
Suporter menuntut Kejati Jatim untuk menolak atau tidak melakukan P21 dari penyidik.
Selain itu, massa juga meminta Kejati untuk bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral sesuai hukum yang berlaku.
“Kemudian, memasukkan atau menerapkan pasal baru yakni Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP (tentang tindak pidana pembunuhan berencana, red),” katanya.
Massa juga meminta kejaksaan menahan semua personel pengamanan yang menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Unjuk rasa tersebut rencananya juga akan digelar di Kota Batu dan Kabupaten Malang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News