Pengadilan Agama Surabaya Ungkap Jumlah Perceraian, 4 Kasus ini Paling Banyak

01 November 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkapkan jumlah kasus perceraian. Hingga Oktober 2022 sudah ada sebanyak 4.749.

Humas Pengadilan Agama Surabaya Tamat Zaifudin menjelaskan, ada empat kasus perceraian yang paling banyak diajukan, yakni ekonomi, KDRT, Selingkuh, hingga judi online.

"Berdasarkan data, sebanyak 50 persen kasus perceraian karena judi online," kata Tamat, Senin (31/10).

BACA JUGA:  Bupati Thoriq Bertemu KPK, Minta Bantuan Tertibkan Tambang Pasir Lumajang

Tamat mencatat Surabaya ternyata juga menjadi penyumbang tertinggi kasus perceraian secara nasional yang mencapai 12 ribu perkara.

Dia pun berpesan kepada calon pengantin untuk memikirkan baik-baik sebelum memutuskan menikah.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Dishub Tulungagung Gratiskan Denda Uji KIR, Cek Jadwalnya

Menurut Tamat, pernikahan bukanlah suatu proses yang main-main, melainkan sangat sakral.

"Jangan menganggap perkawinan sebagai sesuatu hal yang biasa dan tidak sakral. Seolah-olah tidak cocok langsung dicerai," jelasnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Banjir Bau Tulungagung, Polisi Periksa 2 Pimpinan Pabrik Gula

Seharusnya, suami istri mencari solusi bersama-sama untuk mencapai perdamaian. (mcr23/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM