KPK Amankan Dokumen, Hasil Penggeledahan di Bangkalan

01 November 2022 12:00

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan di Bangkalan.

Penggeledahan itu dilakukan KPK pada dugaan kasus suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Abdul Latif Amin Imron.

"Secara maraton, dari 24-28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Pengadilan Agama Surabaya Ungkap Jumlah Perceraian, 4 Kasus ini Paling Banyak

Dia juga menjelaskan, tim penyidik KPK berada di Bangkalan selama dua hari itu sudah menggeledah 14 lokasi.

Beberapa lokasi yang digeledah KPK di antaranya kediaman pribadi Bupati Bangkalan, kantor dinas di Pemkab Bangkalan.

BACA JUGA:  Kabar BMKG, Cuaca Jawa Timur Hari ini Diramalkan Hujan

Kemudian KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dilanjutkan di kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Rumah Dijual Murah di Bojonegoro, Kualitas Bahan Kelas 1

Sebelumnya, KPK juga sudah mencekal Bupati Bangkalan RA Latif untuk tidak pergi ke luar negeri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM