Sebulan Dirawat di RSUD Kanjuruhan, Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang

02 November 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Vicky Hermansyah (20), korban Tragedi Kanjuruhan asal Sidoarjo akhirnya diperbolehkan pulang, setelah sebelumnya satu bulan dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo mengatakan, pasien mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh. Kondisi tersebut membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.

Dia mengungkapkan, pasien sudah mulai membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, tetap memerlukan pendampingan psikologis seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit.

BACA JUGA:  93 Saksi Tragedi Kanjuruhan Sudah Diperiksa Polisi, Berikut Daftarnya

"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," ujarnya, Rabu (2/11). 

Dia menyebutkan, pemulihan otak memang membutuhkan waktu yang cukup lama. 

BACA JUGA:  Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Segera Digelar, 6 Ahli Disiapkan

"Kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya.

Dia juga mengungkapkan, pasien membutuhkan fisioterapi. Pasien ini selama satu bulan hanya berada di tempat tidur, sehingga butuh perawatan fisioterapi. 

BACA JUGA:  RSSA Malang Beri Melegakan, 1 Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Berangsur Baik

"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM