Gudang di Surabaya Digeledah Polisi, Sebuah Bendera Disita

02 November 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Densus 88 Antiteror diduga telah menggeledah salah satu gudang di kawasan Mutiara Margumolyo, Surabaya, Rabu (2/11).

Agus selaku ketua RT setempat mengatakan, dirinya sempat diminta menyaksikan proses penggeledahan tersebut.

"Saya dimintai menyaksikan (penggeledahan, red) sekitar pukul 13.00 WIB, penggeledahan pergudangan 44 Mutiaraaa Margomulyo," kata Agus.

BACA JUGA:  Cerita KPU Surabaya Saat Verifikasi Faktual, Hujan Hingga Makian

Kendati demikian, dirinya tak mengetahui penggeledahan itu terkait kasus apa. 

"Saya kurang jelas, menyaksikan saja. Bukan warga sini, cuma memang di Tanjung Sari kos," jelasnya.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Pemkot Surabaya Segera Wujudkan Hunian SKBG untuk Warga

Dia juga tak mengetahui penyebab digeledahnya gudang tersebut.

"Terduga tidak ada dihadirkan waktu penggeledahan. Mungkin terduga sudah diamankan, saya nggak tau orangnya, apa penyebabnya juga nggak tau," ujarnya.

BACA JUGA:  Duh, Ribuan Warga Surabaya Belum Punya Jamban Memadai

Penggeledahan tersebut, kata dia, dilakukan oleh jajaran kepolisian. "Anggota yang melakukan penggeledahan dari polda, dari forensik. Pakai pakaian polisi, preman ada, ada bawa senjata," jelasnya.

Agus menyebut, ketika penggeledahan dilakukan, petugas menyita sejumlah barang dari gudang tersebut. 

"Barang-barang pemilik, seperti ponsel dibawa, tidak ada buku dan bendera. Di kosnya enggak tahu," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM