191 Orang di Kota Madiun Terkena Demam Berdarah, Ya Ampun!

02 November 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Tahun 2022 belum selesai. Namun, jumlah kasus penderita demam berdarah (DB) di Kota Madiun hampir menyentuh 200 orang. 

Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun mencatat ada sebanyak 191 orang penderita demam berdarah (DB) selama periode Januari-Oktober 2022. 

"Sampai dengan Oktober 2022, ada sebanyak 191 kasus demam berdarah di Kota Madiun, dengan dua kasus di antaranya meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, dr Denik Wuryani, Rabu (2/11). 

BACA JUGA:  Daftar 7 Komoditas Pasar Murah Pemkab Madiun, Silakan Beli

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman demam berdarah, caranya dengan mengurangi sejumlah tempat yang tergenang air. 

"Curah hujan mulai tinggi, masyarakat juga harus peduli dengan DB. Caranya rajin membersihkan lingkungan tempat tinggal, jangan sampai ada tempat-tempat yang tergenang," kata dia.

BACA JUGA:  Kronologi Pemuda Madiun Jual Akun Telegram ke Hacker Bjorka, Harganya Buat Melongo

Nyamuk Aedes Aegypti sebagai pembawa virus demam berdarah menyukai tempat yang tergenang air. 

Dokter Denok menyebut, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan pihaknya. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat untuk rajin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). 

BACA JUGA:  Miliki Darah Swiss-Madiun, Bidadari Cantik ini Fasih Berbahasa Jawa

Masyarakat bisa melakukan 3M plus, yakni menguras bak mandi, menutup penampungan air dan mengubur atau memanfaatkan barang-barang bekas.

"Plusnya, bisa ditambah dengan menggunakan kelambu, lotion antinyamuk, memakai baju lengan panjang, dan makan makanan bergizi," katanya.

Dia juga mengingatkan untuk memberi penanganan cepat bila anak atau ada anggota keluarga yang sedang sakit. Segera bawa ke fasilitas kesehatan jika panas tinggi. 

"Maksimal dua hari panas harus segera diperiksakan ke dokter atau bawa ke puskesmas," katanya.

Sekadar diketahui, Pemkot Madiun telah menganggarkan Rp 9 juta per RW untuk setiap RW melakukan bersih-bersih lingkungan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM