GenPI.co Jatim - Tuntutan warga Tulungagung yang mengaku lingkungannya tercemar limbah pabrik didengarkan PG Modjopanggoong.
Pihak pabrik gula bersedia dan siap memberikan kompenasasi dari tuntutan warga.
Perwakilan warga, Nataia Stin Nagita membenarkan adanya itikad baik dari PG Modjopanggoong.
Lia sapaannya yang juga sebagai Pejabat Kepala Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman itu menuturkan sudah ada kesepakatan damai antara warga dengan pihak pabrik gula.
"Ada yang sudah terealisasi dan ada yang masih proses," kata Lia, Kams (3/11).
Warga sekitar pabrik yang tercemar limbah menutut pembuatan sumber air bersih, pemeriksaan kesehatan, dan normalisasi sungai yang dilewati limbah.
PG Modjopanggoong sendiri siap memberikan kompensasi tuntutan warga tersebut.
"Kami sudah memberikan kompensasi kepada warga, berupa bantuan kesehatan dan penyediaan jaringan air bersih," kata Humas PG Modjopanggoong Aziz Rahman.
Aziz menambahkan, warga juga setuju untuk mencabut laporan sehingga permasalahan tidak sampai ke proses hukum.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tulungagung masih memproses perkara limbah yang mencemari rumah warga.
Hal ini dikarenakan belum adanya permintaan tertulis yang dikirimkan ke Polres Tulungagung supaya persamalahan limbah dihentikan karena suda ada perdamaian.
"Sementara (penyelidikan) belum kami hentikan, sampai benar ada perdamaian (warga dengan PG Modjopanggoong)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Putra Kurnia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News