Akhirnya Tuntutan Warga Didengar, PG Modjopanggoong Beri Kompensasi

04 November 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Tuntutan warga Tulungagung yang mengaku lingkungannya tercemar limbah pabrik didengarkan PG Modjopanggoong.

Pihak pabrik gula bersedia dan siap memberikan kompenasasi dari tuntutan warga.

Perwakilan warga, Nataia Stin Nagita membenarkan adanya itikad baik dari PG Modjopanggoong.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Banjir Bau Tulungagung, Polisi Periksa 2 Pimpinan Pabrik Gula

Lia sapaannya yang juga sebagai Pejabat Kepala Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman itu menuturkan sudah ada kesepakatan damai antara warga dengan pihak pabrik gula.

"Ada yang sudah terealisasi dan ada yang masih proses," kata Lia, Kams (3/11).

BACA JUGA:  Air Banjir Bau di Tulungagung, Warga Duga Limbah Pabrik Gula

Warga sekitar pabrik yang tercemar limbah menutut pembuatan sumber air bersih, pemeriksaan kesehatan, dan normalisasi sungai yang dilewati limbah.

PG Modjopanggoong sendiri siap memberikan kompensasi tuntutan warga tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Tegur PG Modjopanggoong, Merespons Keluhan Warga Air Banjir Bau

"Kami sudah memberikan kompensasi kepada warga, berupa bantuan kesehatan dan penyediaan jaringan air bersih," kata Humas PG Modjopanggoong Aziz Rahman.

Aziz menambahkan, warga juga setuju untuk mencabut laporan sehingga permasalahan tidak sampai ke proses hukum.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tulungagung masih memproses perkara limbah yang mencemari rumah warga.

Hal ini dikarenakan belum adanya permintaan tertulis yang dikirimkan ke Polres Tulungagung supaya persamalahan limbah dihentikan karena suda ada perdamaian.

"Sementara (penyelidikan) belum kami hentikan, sampai benar ada perdamaian (warga dengan PG Modjopanggoong)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Putra Kurnia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM