Polisi Cek Lokasi Pembuatan Video Viral Gadis Kebaya Merah, Diduga di Surabaya

07 November 2022 00:00

GenPI.co Jatim - Video mesum yang memperlihatkan seorang gadis memakai kebaya merah sedang viral beberapa waktu ini.

Banyak warganet yang penasaran dengan lokasi pengambilan gambar di dalam video tersebut.

Selain itu, siapa gadis berkebaya merah dan pria di dalam video itu juga masih belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Masukkan Parade Juang dan Rujak Uleg Jadi Agenda Tahunan

Hanya saja, dalam beberapa waktu ini lokasi pembuatan video syur tersebut sedikt demi sedikit mulai terbongkar.

Pembuatan video syur tersebut diduga direkam di hotel kawasan Gubeng, Surabaya.

BACA JUGA:  Longsor di Trenggalek, Jalur Dekat Perbatasan dengan Pacitan Putus

Polrestabes Surabaya pun langsung terjun ke lokasi hotel yang diduga menjadi tempat direkamnya video itu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Muchammad Fakih mengatakan, pihaknya melakukan pencocokan kamar yang diduga digunakan sebagai tempat direkamnya video gadis berkebaya merah itu.

BACA JUGA:  LPSK Lindungi 18 Orang Saksi Tragedi Kanjuruhan, Ini Tujuannya

Muncul dugaan, video itu dibuat di kamar nomor 1710. Sedangkan waktu pembuatan, diperkirakan terjadi pada Juli 2022.

"Keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok pada Juni hingga Juli 2022. Sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Fakih, Minggu (6/11).

Unsur lainnya, yakni terkait backdrop atau walpaper yang terpasang di bagian dinding dan tepat berada di atas kasur hanya terdapat dalam satu kamar saja, seperti di dalam video.

Sementara itu, Fakih juga menyebut, tidak ada pegawai hotel yang menggunakan kebaya.

Wanita di dalam video asusila itu juga bukan pegawa hotel tersebut.

Kini, petugas melakukan penyelidikan terkait video yang tengah viral di sosial media itu.

"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM