GenPI.co Jatim - Pemeran video syur kebaya merah ditangkap Polda Jatim, Senin (7/11). Sebelum ditangkap, video wanita berkebaya merah viral di media sosial.
Video tersebut viral di Bali dan bikin heboh. Diketahui belakangan, pembuatan video itu diambil di salah satu hotel Surabaya.
Berikut ini beberapa fakta mengenai kebaya merah.
Polisi telah mencocokkan barang bukti rekaman video dengan lokasi hotel. Diketahui hotel yang digunakan membuat video syur berada di Gubeng, tepatnya di Jalan Sumatera.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan, video syur tersebut diambil pada Juli 2022, di kamar nomor 1710.
"Keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok pada Juni hingga Juli 2022. Sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Fakih, Minggu (6/11).
Fakih juga menyebutkan, wanita bertopeng dalam video tersebut juga bukan merupakan pegawai hotel.
Berdasarkan keterangan dari karyawan, tidak ada seragam pegawai yang mengenakan kebaya.
Sosok pemeran dalam video tersebut sudah ditangkap. Anggota Subdit V Siber Polda Jatim menangkap kedua pelaku secara bersamaan di lokasi yang sama.
"Dua orang tersebut adalah seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan perempuan berinisial AH kelahiran Malang," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikutip dari Ngopibareng.id, Senin (7/11). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News