GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya mengamankan 74 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya.
Para tersangka tersebut ditangkap dari 65 kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni September dan Oktober 2022.
Selain tersangka, Polrestabes Surabaya juga mengamankan 21 unit sepedah motor dan 10 STNK dari tangan para pelaku.
"Pada Oktober ada 49 kasus, 32 kasus yang (baru, red) berhasil diungkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana do Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11).
Dia mengungkapkan, beberapa tersangka yang diamankan tersebut merupakan residivis.
"Hampir semua resedivis. Mereka itu adalah resedivis kambuhan," terangnya.
Sementara itu, saat menjalankan pencurian, para pelaku beraksi pada malam hari. Mereka merusak rumah kunci kontak sepedah motor korbannya.
Motor-motor yang menjadi target sasaran para pelaku berasal dari sejumlah lokasi, seperti pemukiman, kos, hingga kendaraan yang terparkir di tepi jalan.
"Modus para pelaku merusak rumah kunci kendaraan. Kebanyakan di pemukiman," ucapnya.
Soal kawasan yang rawan, Mirzal mengaku, praktik curanmor saat ini tak memandang suatu kawasan.
"Kebanyakan sekarang ini (sasaran, red) sudah random, tidak mempunyai wilayah tertentu," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News