GenPI.co Jatim - Warga Sumenep kini bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis. Mereka cukup menunjukkan e-KTP apabila hendak berobat ke sejumlah fasilitas kesehatan.
Program ini adalah terobosan yang dilakukan Pemkab Sumenep melalyi program cakupan kesehatan universal (UHC).
"Melalui program ini (UHC, red) semua warga Sumenep yang tersebar di 330 desa di 27 kecamatan dataran dan kepulauan sudah bebas biaya pengobatan," kata Bupati Achmad Fauzi, Senin (7/11).
Dia melanjutkan, warga Sumenep yang berjumlah 1.124.436 jiwa, kini apabila sakit cukup menunjukkan e-KTP apabila berobat ke puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit.
Bupati berharap dengan adanya UHC, tidak ada lagi warga yang ditolak dirawat di rumah sakit.
Sementara itu menurut Kepala BPJS Kesehatan Munaqib, Sumenep merupakan kabupaten ketiga di Pulau Madura yang menerapkan UHC kepada warganya, setelah Sampang.
"Setelah itu, Kabupaten Bangkalan sebagai kabupaten kedua di Pula Madura, lalu Kabupaten Sumenep," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News