Terungkap! Ini Motif Tersangka Kebaya Merah Membuat Video, Ada Pesanan

08 November 2022 18:00

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur sudah menangkap dua orang tersangka pemeran video syur gadis kebaya merah, berinisial ACS dan AH.

Video tersebut lantas viral di media sosial dalam beberapa waktu ke belakang.

Motif pembuatan video tersebut didasari adanya pesanan dari akun Twitter dengan tema resepsionis hotel.

BACA JUGA:  Pemeran Video Viral Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim

Keduanya mendapatkan uang pembayaran dari hasil pemesanan sebesar Rp 750 ribu.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikerenakan adanya pesanan konten video syur dengan tema respsionis hotel dari sebuah akun Twitter," kata Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Jawa Timur, Rabu (8/11).

BACA JUGA:  Terkuak! Polisi Beberkan Identitas Pemeran Video Kebaya Merah

Kedua orang tersangka kemudian mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan konten video tersebut.

Keuntungan yang diperoleh keduanya tergantung pada tema video syur yang dipesan.

BACA JUGA:  Dibuat di Surabaya dan Viral di Bali, ini 4 Fakta Video Kebaya Merah

"Media yang menawarkan konten video itu adalah akun twitter milik tersangka AH," ujarnya.

Hasil penangkapan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat produksi video.

Beberapa barang bukti tersebut adalah satu unit laptop berwarna hitam, satu unit hardisk berwarna hitam, satu unit hardisk eksternal berwarna hitam, dua handphone, dan satu lembar invoice kamar 1710 tempat dibuatnya video kebaya merah pada tanggal 8 Maret 2022.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubuhan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM