GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mengingatkan kepada seluruh lurah dan camat untuk merampungkan target sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani, Selasa (8/11).
Kontrak kinerja yang ditandatangi itu barlaku mulai November hingga akhir tahun 2022.
Apabila poin tugas yang ditargetkan tidak selesai, lurah dan camat harus siap-siap melepas jabatannya.
"Kalau sampai ada camat, lurah bahkan Kasatpol PP, akan saya sanksi (pencopotan, red)," kata Eri di Graha Sawunggaling, Surabaya, Rabu (8/11).
Beberapa target poin yang harus dirampungkan lurah dan camat, di antaranya pendataan stunting, anak putus sekolah, MBR, dan gizi buruk.
Lurah dan camat diminta memperkuat kolaborasi dengan dinas terkait.
"Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," jelasnya.
Target lainnya, yakni lurah dan camat se-Kota Surabaya agar memaksimalkan pemberian permakanan kepada warga disabilitas dan lansia.
Dia tak mau mendengar adanya laporan mengenai pemberian permakanan yang tak tepat sasaran.
Sementara itu, data MBR di Kota Pahlawan diharuskan sudah tervalidasi, sekaligus terkoneksi dengan data Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
Eri menyebut, lurah dan camat harus mengetahui data pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing, termasuk usaha mikro masyarakat.
"Awal 2023 harus terdata semua," ujarnya.
Oleh karenanya, dia sekali lagi meminta, target yang tercantum di dalam kontrak kinerja lurah dan camat harus terealisasi secara keseluruhan.
"Jangan sampai meleset. Didata juga bangunan yang tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) di masing - masing wilayahnya. Selain itu, di setiap traffic light jangan sampai ada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News