Hingga Oktober 2022, Kekerasan Anak di Jatim Capai 895 Kasus

10 November 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Kekerasan anak di Jatim selama Januari hingga Oktober 2022 mencapai 895 kasus. Jumlah kekerasan pada wanita di periode yang sama mencapai 690 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Restu Novi mengeklaim, angka kekerasan pada anak dan perempuan turun.

Bahkan, penurunannya sangat bagus dalam tiga tahun terakhir. Hanya saja, dia tak menyebut berapa jumlah penurunan kasus itu.

BACA JUGA:  Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2022, Warga Jatim Perhatikan

"Karena penurunan angka ini upaya dari pentahelix," kata Restu, Kamis (10/11).

Restu mengaku, telah menerapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan.

BACA JUGA:  Innalilahi, Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal Dunia

Dia menyebutkan, pencegahan yang dilakukan juga menggandeng pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daarah dan organisasi perempuan.

"Di sekolah juga ada satgas penanganan anak," terangnya.

BACA JUGA:  Profil Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim yang Baru Dipanggil KPK

DP3AK Jatim juga telah mendirikan sejumlah pos pengaduan di lingkungan masyarakat.

Dirinya berharap, kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa dicegah maupun tertangani secera cepat.

"Di Gresik, di semua desa ada pos pengaduan. Kami ingin mendekatkan pelayanan sehingga waktu ada kasus masyarakat tidak terlunta-lunta," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengukuhkan Satgas Penanganan Perempuan dan Anak (PMPA), pada Selasa (8/11).

Satgas itu bertugas melakukan pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan, baik pada anak maupun perempuan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM