Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat

10 November 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Aplikasi E-peken menjadi salah satu cara Pemkot Surabaya menggerakkan perekonomian pelaku UMKM.

Cara ini dilakukan Pemkot Surabaya untuk menaikkan pendapatan UMKM selama masa pandemi Covid-19 .

Konsep bisnis yang dikembangkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui E-peken, yakni menjadikan para ASN di lingkup pemerintah kota sebagai target konsumen utama.

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Damai Tragedi Kanjuruhan, Bawa Keranda

Artinya, para ASN diharuskan berbelanja barang kebutuhan melalui platform e-commerce itu.

Pemkot juga melakukan kurasi kualitas barang yang dipasarkan melalui platform itu.

BACA JUGA:  Teaterikal Jalanan Aremania Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

"Pak Wali Kota melihat adanya covid itu kan membuat mereka (pelaku UMKM, red) terdampak. Sedangkan ASN tidak kena dampak dari sisi ekonomi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Fikser kepada GenPI.co Jatim, Kamis (10/11).

Sistem bisnis yang dijalankan juga mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Pengakuan WN Jerman Ikuti Peringatan Hari Pahlawan di Surabaya

Kebutuhan untuk rapat hingga seragam dinas pun wajib dibeli melalui E-peken.

"Seluruh kebutuhan OPD itu ambil di E-peken, kalau rapat ambil disana. Sistem spj-an terkoneksikan," jelasnya.

E-peken memang sengaja didesain berbeda dengan aplikasi e-commerce pada umumnya. Sebab, pihaknya melakukan pemerataan pada batas maksimal transaksi yang masuk ke masing-masing UMKM.

"Kami batasi (jumlah transaksi, red), karena di awal itu ada yang dapat banyak dan ada yang sedikit. Sehingga, kami kunci di Rp 30 juta supaya merata," terangnya.

Pemkot juga menggandeng perusahaan e-commerce konvensional dalam proses pengembangan platform pasar digital itu.

"(Awal diluncurkan, red) kuliner, craft (kerajinan, red), fashion, dan toko kelontong. Sekarang ada pulsa, tokel, listrik. Bisa milih belanja apa saja," ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, platform yang diluncurkan pada 31 Oktober 2021 terus dikembangkan. Pangsa pasarnya tak hanya para ASN saja, melainkan juga masyarakat umum atau go publik sejak 1 April 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, per 10 November 2022, terdapat 3.729 pedagang yang membuka lapak online di e-peken, terdiri dari 988 toko keliling (tokel), 204 SWK, dan 2.537 UMKM.

Data pengguna E-peken total tercatat sebesar 11.069, terdiri dari ASN 6.219 dan 4.850 lainnya merupakan masyarakat umum.

Diskominfo juga mencatat, omzet secara kumulatif dari seluruh pedagang pada 2021 mencapai Rp 4.790.576.098. Sedangkan, di 2022, omzet itu mengalami kenaikan pesat yang mencapai Rp 44.047.312.216.

Sementara, untuk omzet per tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022 mencapai Rp 22.053.215.849.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Gigih Prihantono menyebut, digitalisasi UMKM melalui E-peken merupakan sebuah keberpihakan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Jadi, kami punya wali kota yang peduli kepada pertumbuhan ekonomi kecil atau ekonomi rakyat," kata Gigih.

Hanya saja, menurutnya, e-commerce rancangan pemkot itu akan lebih optimal jika dikelola oleh suatu badan khusus atau BUMD.

"Bagaimanapun itu kan (E-peken, red) harus dikelola oleh yang profesional atau lembaga tertentu sehingga bisa optimal," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM