GenPI.co Jatim - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD sudah mengesahkan Raperda APBD tahun 2023.
Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono menjelaskan dalam Raperda 2023, pendapatan daerah disahkan sebesar Rp 28,299 triliun dan belanja daerah Rp 30,570 triliun.
"Untuk pembiayaan dan sisi penerimaan sebesar Rp 1,908 triliun. Sisi pengeluaran Rp 636,882 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1,271 triliun," katanya, Jumat (11/11).
Kemudian, lanjut Adhy untuk sisa pembiayaan anggaran atau SILPA tahun sebesar nol rupiah.
Pengesahan Raperda, ditetapkan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November kemarin.
"Tradisi pengesahan APBD tepat pada momen peringatan hari pahlawan ini telah dilewatkan selama tiga tahun, 2019,2020, dan 2021," jelasnya.
Menurutnya pengesahan berbarengan dengan Hari Pahlawan berhasil mengembalikan tradisi.
Adhy memaparkan proses penyusunan APBD 2023 sudah dilakukan sejak akhir 2021, dimana melalui tahap identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan.
Kemudian musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, konsultasi publik dengan berbagai pemangku kepentingan, serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim. Masukan-masukan yang telah diberikan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News