GenPI.co Jatim - Polres Tulungagung menangkap dua dari enam pencuri sepeda motor yang sudah meresahkan warga di 32 lokasi selama dua bulan terakhir.
"Kedua pelaku kami tangkap di wilayah Kauman (Tulungagung)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Minggu (13/11).
Penangkapan pencuri spesialis sepeda motor, kata Eko disinyalir sebagai kelompok lama yang berasal dari Bangkalan, Madura.
"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattumura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman," jelasnya.
Hasil penangkapan MS, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan titik terang, jika aksi pencurian sepeda motor dilakukan lima orang di Tulungagung.
Nama-nama yang berhasil dikantongi polisi adalah Sb (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan, MR (26) warga Desa Lembung Paseser Kecamatan Sepulu Bangkalan, MS, RD, dan DR.
"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” Ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di Kecamatan Tanjung Bumi, namun tidak mendapatkan hasil baik.
Penggerebekan dilakukan diwilayah lain dan berhasil mengamankan pelaku SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti," ungkapnya. Melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur, dengan menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News