Bupati Pamekasan: Covid-19 Tingkatkan Angka Kemiskinan

09 Maret 2021 03:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyatakan pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan angka kemiskinan karena ekonomi masyarkat ikut menurun.

Turunnya ekonomi masyarakat akibat kebijakan membatasi aktivitas kegiatan masyarakat.

BACA JUGA: PPKM Mikro Diklaim Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Jatim

"Memang dampak dari pandemi COVID-19 ini membuat tingkat kemiskinan meningkat, makanya pemerintah pusat mendorong realisasi pencairan dana desa segera cair termasuk beberapa program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk cepat terlaksana," katanya di Pamekasan, Senin pada (8/3).

Ia mengatakan berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan jumlah penduduk miskin pada awal 2021 mencapai 129,41 ribu jiwa (14,60 persen).

Jumlah itu bertambah 6,98 ribu jiwa dibanding tahun sebelumnya yang hanya 122,43 ribu jiwa (13,95 persen).

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi semakin luasnya kemiskinan antara lain terus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Strategi pemerintahan Kabupaten tetap pada prioritas yang kita laksanakan. Wirausaha baru (WUB) kita genjot terus walaupun daya beli masyarakat rendah termasuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi," kata bupati.

Bantuan stimulan juga diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seperti pinjaman modal dengan bunga rendah.

Bupati menuturkan saat ini menyediakan program pinjaman dengan bunga hanya 1 persen kepada pelaku usaha mikro yang ikut dalam program wirausaha baru (WUB).

"Tujuannya untuk mendorong agar ekonomi tetap berjalan dan usaha para pelaku usaha mikro tetap bisa berjalan," katanya, menjelaskan.

Menurut Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada BPS Pamekasan Ida Wahyuni, jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pamekasan berada pada peringkat 32 dari 38 Kabupaten/kota.

BACA JUGA: Presiden Minta Juli Sekolah Dibuka, Jatim Belum Putuskan

Ia menjelaskan, dampak pandemi mengakibatkan terjadi perubahan perilaku, aktivitas ekonomi, dan pendapatan penduduk sehingga membuat aktivitas ekonomi menjadi terbatas dan mempengaruhi pendapatan masyarakat.

"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, garis kemiskinan meningkat sebesar 54,6 persen atau naik Rp 151,6 ribu dari Rp 205,5 ribu per kapita pe bulan pada tahun 2010 menjadi Rp 357,07 ribu per kapita per bulan pada tahun 2020," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM