Guru Besar ITS Sarankan PDAM Surabaya Sesuaikan Tarif, Simak Alasannya

22 November 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Joni Hermana menyarankan PDAM Surabaya menyesuaikan tarif.

Joni menyebut, penyesuaian tarif itu dimaksudkan untuk memaksimalkan biaya perawatan pada jaringan pipa yang mencapai 6.200 kilometer.

"Sesungguhnya mereka (PDAM, red) tidak mengimplementai operasi dan pemeliharaan (jaringan 6.200 pipa, red) secara wajar. Itu menurut saya," kata Joni di Gedung Fakuktas Teknik Lingkungan ITS, Selasa (22/11).

BACA JUGA:  ITS Surabaya dan UPN Veteran Bersiap Membuka Fakultas Kedokteran

Penyesuaian tarif PDAM itu, lanjutnya, juga sudah diatur melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, melihat pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Megawati dan SBY Bertemu di Bali Punya Banyak Makna, Kata Pakar Politik

"Itu (SK Gubernur Jawa Timur, red) kan harus menjadi refrensi, mana tarif bawahnya, mana tarif atasnya," kata Joni

Sementara itu Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, pihaknya sudah menentukan besaran tarif terbaru air bersih.

BACA JUGA:  1.251 Nakes Tak Lolos PPPK, Pemkab Malang Jelaskan Penyebabnya

Tarif lama PDAM Surabaya sebesar Rp 600 per meter kubik, nantinya diproyeksikan menyentuh harga Rp 2.659.

"Untuk pipa saja, kami punya yang di atas umur teknis 30-50 tahun itu panjang 2.018 kilometer. Kalau average itu, rata-rata biaya sekitar Rp 1 miliar per kilometer, berarti kami butuh Rp 2 triliun. Itu baru ngomong pipa," terangnya.

Dia menjelaskan, air produksi dipengelolaan melalui pipa-pipa tua di dalamnya terdapat banyak kotoran.

"Memang seharusnya sudah diganti," jelasnya.

Wisnu mengaku, PDAM Surya Sembada juga bakal melakukan penggantian pada pipa saluran air yang sudah terhitung uzur.

"Mangkanya tahun ini 150 kilometer, kami berusaha untuk konsisten 150 kilometer pertahun, kalau nggak dilakukan seperti kami menanam bom waktu," jelasnya.

Tarif terbaru air bersih juga bakal melihat pada aspek subisidi bagi warga yang memang berhak menerimanya.

"Berkeadilan itu, siapa yang pantas disubsidi ya harus disubsidi. Yang tidak pantas ya harus dicabut. Kalau angka hampir tiap tahun sekitar Rp 50-60 miliar angka subsidinya," jelasnya.

Arief menambahkan, tarif terbaru bakal disampaikan langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Nanti kami sampaikan lagi ke wali kota, mungkin 1-2 hari ini diharapkan beliau sudah memutuskan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM