GenPI.co Jatim - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjnjian Kerja (PPPK) 2022.
Sebanyak 3.811 formasi itu terdiri dari 2.450 guru, 919 tenaga kesehatan dan 422 tenaga teknis
Pendaftaran PPPK saat ini sudah berjalan dan untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) pendaftaran ditutup pada 22 November 2022. Proses selanjutnya seleksi administrasi hingga 23 November 2022.
Setelah proses administrasi selesai dilakukan, seleksi digelar pada tanggal 6-10 Desember 2022.
Sedangkan untuk guru tidak ada proses seleksi, namun menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.
Pengumuman PPPK guru pada tanggal 17 November 2022, pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20-21 Februari 2023 dan dilanjutkan pemberkasan 22 Februari - 13 Maret 2023. Penetapan nomor induk pegawai (NIP) tanggal 7-31 Maret 2023.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, mekanisme penerimaan PPPK pada sejumlah formasi berbeda-beda.
Penerimaan PPPK nakes misalnya, calon peserta wajib terdaftar pada aplikasi SISDMK.
"Seluruh pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SISDMK Kementerian Kesehatan," katanya, Selasa (22/11).
Sementara untuk formasi PPPK guru, Khofifah menjelaskan menggunakan sistem rangking.
"PPPK guru menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News