Dosen ITS Sarankan PDAM Ganti Pipa Air, Batas Maksimal 25 Tahun

23 November 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Dosen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Ir Eddy Seodjono DipISE., MSc, PhD menyarankan PDAM Surya Sembada mengganti pipa airnya untuk memastikan kualitas air

Dia menjelaskan, batas maksimal pakai pipa saluran air 25 tahun. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan dan perawatan, seperti timbulnya kebocoran.

"Artinya, rusak tidak rusak harus diganti dalam waktu 25 tahun, itu (terjadi, red) deprisiasi," kata Eddy di Gedung Teknik Lingkungan ITS, Rabu (23/11).

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Terbaru, Dosis 3 Tersedia

Meski begitu, penggantian pipa juga tak serta merta membuat air PDAM Surya Sembada bisa langsung dikonsumsi oleh masyarakat secara menyeluruh.

Dia juga tak menutup kemungkinan potensi paparan bakteri pada air yang dialirkan melalui pipa PDAM.

BACA JUGA:  Kisah Sukses, Sungkono Warga Sidoarjo Sulap Limbah Kayu Jadi Bernilai Tinggi

"Kalaupun mau dikonsumsi, air PDAM harus dimasak terlebih dahulu, agar bakteri e-coli yang mungkin terbawa saat penyaluran bisa benar-benar hilang," jelasnya.

Diperkirakan, masyarakat Surabaya baru bisa mengkonsumsi air minum tanpa harus dimasak, pada rentang waktu beberapa tahun ke depan.

BACA JUGA:  Guru Besar ITS Sarankan PDAM Surabaya Sesuaikan Tarif, Simak Alasannya

"Paling tidak, itu 10-20 tahun lagi itu bisa sekitar 20 persen orang Surabaya sudah punya layanan air," ujarnya.

Dia merasa wajar jika PDAM punya rencana untuk meningkatkan tarif air, lantaran menimbang biaya operasional penggantian dan perawatan pipa.

"Jadi, progresnya sudah bagus tinggal bagaimana caranya yang dilayani makin banyak," jelasnya.

Sebelumnya, Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, pihaknya bakal segera mengganti pipa air yang sudah termakan usia.

"Tahun ini 150 kilometer, kami berusaha untuk konsisten 150 kilometer pertahun, kalau nggak dilakukan ini seperti kami menanam bom waktu," jelasnya.

Penyesuaian tarif air PDAM juga sudah diatur melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, melihat pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2022.

Diketahui, tarif lama PDAM Surabaya sebesar Rp 600 per meter kubik. Nantinya, angka terbaru yang diproyeksikan bakal menyentuh harga Rp 2.659.

"Untuk pipa saja, kami punya yang di atas umur teknis 30-50 tahun itu panjang 2.018 kilometer. Kalau average itu, rata-rata biaya sekitar Rp 1 miliar per kilometer, berarti kami butuh Rp 2 triliun. Itu baru ngomong pipa," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM